Ridwan Kamil Dilaporkan ke Kejagung, Kasus Apa Ya?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 September 2023 16:03 WIB
Jakarta, MI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Beyond Anti Corruption (BAC) melaporkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (4/9). Pasalnya, Ridwan Kamil diduga terlibat dalam manipulasi tender. "Tadi siang mengunjungi Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Barat, dalam manipulasi tender," kata Koordinasi BAC Dedi Haryadi kepada wartawan, Senin (4/9). Lebih lanjut, kata Dedi, manipulasi tender yang dimaksud yaitu terkait penunjukan langsung PT SM sebagai rekanan yang mengerjakan pembuatan konten Masjid Al Jabbar yang diresmikan akhirnya tahun lalu. Adapun nilai anggaran yang disinggung dalam pengerjaan proyek tersebut, mencapai Rp14,5 miliar. Sedangkan menurut Dedi, proyek pembangunan Masjid Al Jabbar itu sendiri menghabiskan dana Rp1,6 Triliun. "Anggaran dana yang dihabiskan itu dibagi menjadi 22 paket pengerjaan, selama pembangunan proyek Al Jabbar," tandasnya. Pelaporannya itu, kata dia, merupakan kado Istimewa bagi Ridwan Kamil yang akan segera lengser. Adapun berkas laporan dugaan manipulasi tender pembangunan Al Jabbar yang dilampirkan Dedi Haryadi, kini sedang dalam proses pendalaman di Kejaksaan Agung.   #Ridwan Kamil Dilaporkan ke Kejagung