Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 September 2023 09:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, hari ini, Kamis (7/9). Wakil Ketua DPR RI itu, akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). "Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/9). Dalam proses pemeriksaan, kata Ali, dibutuhkan sikap kooperatif Cak Imin sebagai saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK) dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. Adapun agenda pemeriksaan hari ini, merupakan jadwal ulang dari panggilan sebelumnya. Di mana, Cak Imin belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (5/9) dan meminta untuk ditunda hari ini. Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek 20 miliar. Kasus Korupsi ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker 2009-2014.   #Cak Imin Diperiksa KPK