KPK Geledah Rumah Reyna Usman di Bali Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 September 2023 12:40 WIB
Jakarta, MI - KPK menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012. "Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9). Ali menuturkan penggeledahan di rumah Reyna saat ini masih berlangsung. "Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali. Reyna sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI, pada Senin (4/9). Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik. Sementara itu dari informasi yang dihimpun, salah satu tersangka itu adalah Politikus PKB Reyna Usman. Adapun kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 silam. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Belakangan, KPK juga memanggil Cak Imin sebagai saksi. Pada hari ini, KPK memeriksa Cak Imin. #KPK Geledah Rumah Reyna Usman

Topik:

KPK kemnaker