Polri Bongkar 77 Kasus Judol Sepanjang Tahun 2023

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 September 2023 14:42 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2023 ini membongkar 77 kasus judi online (Judol). “Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Wakil Direktur (Wadir) Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dany Kustoni, Sabtu (9/9). Puluhan kasus yang dibongkar pihaknya itu dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. “130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany. Dany menambahkan pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online. “Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” tutupnya.