Hari Ini Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
13 September 2023 08:31 WIB
![Hari Ini Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Polri](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220516-WA0028.jpg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri kembali memeriksa Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong, pada hari ini, Rabu (13/9).
Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Iya, insya Allah (akan penuhi panggilan Bareskrim)," kata Haris saat dikonfirmasi.
Haris pun mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk pemeriksaan kedua ini.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (6/9). Namun pemeriksaan terhadap Rocky belum selesai. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (13/9) depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (13/9) minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (6/9).
Dijelaskan Djuhandhani, Rocky dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan, namun baru 47 pertanyaan yang terjawab.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, Rocky juga diminta menyiapkan beberapa data dan dokumen yang perlu dilengkapi.
“Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima,” ujarnya.
“Sementara, di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa,” sambungnya.
Adapun dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB
Hukum
![Tolak Laporan Staf Hasto Kristiyanto, Bareskrim Sarankan Ajukan Praperadilan Kusnadi laporkan oknum penyidik KPK ke Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ke-bareskrim-polri-kusnadi-anak-buah-hasto-laporkan-oknum-penyidik-kpk-rosa-purbo-dkk-atas-dugaan-perampasan-kemerdekaan-dan-barang.webp)
Tolak Laporan Staf Hasto Kristiyanto, Bareskrim Sarankan Ajukan Praperadilan
14 Juni 2024 07:44 WIB