Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Divonis 5 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
13 September 2023 14:26 WIB
![Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Divonis 5 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi](https://monitorindonesia.com/2021/03/medium_95hasnaeni-moein.jpg)
Jakarta, MI - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni 'Wanita Emas' divonis 5 tahun penjara. Hasnaeni dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada tahun 2016-2020.
"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9).
"Menjatuhkan pidana kepada kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp500 juta," sambungnya.
Hasnaeni juga dihukum dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp17 miliar lebih.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Hasnaeni dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Tak hanya itu, Hasnaeni juga dituntut dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp17,5 miliar subsider tiga tahun penjara.
Dalam kasus ini, Hasnaeni didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama Jarot Subana, Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020; Agus Wantoro, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita; Kristadi Juli Hardjanto, General Manager (GM) Penunjang Produksi Waskita Beton Precast Tbk tahun 2018-2020.
Mereka didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. Total korupsi dengan kerugian negara yang mereka lakukan senilai Rp 2,5 triliun.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
9 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19 Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19
3 Juli 2024 18:58 WIB