KPK Panggil Karo Humas MA Terkait Kasus Suap Hasbi Hasan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 September 2023 13:17 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Karo Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (20/9). Sobandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sobandi (Pegawai MA/Karo Humas MA)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/9). Diketahui, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Keduanya pun telah ditahan oleh KPK. Kasus yang menyeret Hasbi Hasan merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati telah dihukum 8 tahun pada pengadilan tingkat pertama. Sementara Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. #KPK Panggil Karo Humas MA Terkait Kasus Suap Hasbi Hasan