Kasus Pelecehan 7 Prajurit, Oknum Perwira TNI Sempat Kabur Sebelum Menyerahkan Diri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 September 2023 08:31 WIB
Jakarta, MI - Lettu AAP, perwira TNI terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit pria bawahannya, sempat melarikan diri. Lettu AAP merupakan personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD. Sedangkan para korban seluruhnya berpangkat prajurit dua (prada). "Yang bersangkutan juga sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan, red) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual, red) ini, kemudian yang kedua karena kabur," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian, Kamis (21/9). Lettu AAP yang merupakan Komandan Baterai (Danrai) itu, sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, pada 16 September 2023, pukul 21.15 WIB. Kemudian terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang. Dia lalu diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan. Dalam proses interogasi tersebut, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB Lettu AAP melarikan diri lewat jendela. Lalu setelah sempat melarikan diri, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang pada Rabu (20/9) malam. Hendri mengatakan, Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan. "Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," kata Hendhi. Hendhi memastikan pelaku akan dihukum berat apabila terbukti bersalah. “Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” tegasnya.