Korupsi Tol Japek II, Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan hingga Garap Tiga Eks Petinggi Jasa Marga

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Oktober 2023 11:16 WIB
Jakarta, MI - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 3 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (2/10) kemarin. "Pertama, PT GSF yang beralamat di Kompleks Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jalan Percetakan Negara Kavling 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (3/10). Kedua, PT DP yang beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Perusahaan ketiga yang digeledah yakni PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8, Kembangan, Jakarta Barat. "Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana," ujar Ketut. Penyitaan dan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Di hari yang sama, Kejagung memeriksa tiga mantan petinggi Jasa Marga. Yakni, Dessy Aryani (DA) selaku Direktur Utama PT Jasa Marga periode Agustus 2016-Juni 2020; Subakti Syukur (SS) selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode Mei 2019-Mei 2020; dan Adityawarman (A) selaku Direktur Utama PT Jasa Marga periode 2012-2016. Selain itu, terdapat pula dua petinggi perusahaan swasta yang diperiksa. “Serta IH (Imam Hartawan) selaku Direktur Utama PT Disiplant, lalu IC (Intani Choirina) selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode 2003-2021,” ujar Ketut. Kelima orang tersebut, menurut Ketut, diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka, yaitu Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono (DD); Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudi Mahyudin (YM); Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting berinisial TBS dan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Ketut. (An) #Korupsi Tol Japek II