Muhammad Hatta Pelit Bicara Usai Diperiksa KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Oktober 2023 18:47 WIB
Jakarta, MI - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Senin (9/10). Muhammad Hatta tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.33 WIB. Saat ditanyai awak media, soal pemeriksaannya, Muhammad Hatta pelit bicara. "Itu urusan PH (penasihat hukum) ya," kata Hatta kepada wartawan, Senin (9/10). Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka tersebut. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (9/10). Namun, KPK enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Hatta. Meski demikian, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah nama. Muhammad Hatta, termasuk salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri. Berikut nama-nama yang dicegah KPK ke luar negeri: 1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI) 2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI) 3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI) 4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI) 5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) 6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI) 7. Ayunsri Harahap (Dokter) 8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI) 9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)   #Muhammad Hatta Pelit Bicara Usai Diperiksa KPK