Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Diperiksa KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Oktober 2023 12:18 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan, Selasa (10/10). "Diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10). Namun, KPK enggan membeberkan apa saja yang akan ditanyakan kepada Sekjen Kementan tersebut. Kasdi diketahui, termasuk salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri. Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, sebagai saksi dalam perkara yang sama, pada Senin (9/10). Penyidik KPK pada Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Ali menjelaskan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Berikut nama-nama yang dicegah KPK ke luar negeri: 1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI) 2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI) 3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI) 4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI) 5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) 6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI) 7. Ayunsri Harahap (Dokter) 8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI) 9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)   # Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Diperiksa KPK