Tersangka Korupsi Kementan: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Anak Buahnya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 11 Oktober 2023 18:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10). Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pengumuman tersangka untuk Syahrul  bersamaan dengan pengumuman Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, yang hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Satu tersangka lainnya adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. "Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini 3 orang untuk hadir pada hari ini gitu ya, untuk hadir pada hari ini," ujar Ali Fikri. Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta tidak bisa hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini. "Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali. "Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," imbuhnya. #Tersangka Korupsi Kementan