Mengerucut Penetapan Tersangka! Polda Metro Bakal Periksa Lagi Ketua KPK Firli Bahuri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Oktober 2023 02:17 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya bakal memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksan akan dilakukan jika mereka masih membutuhkan keterangannya dalam menelusuri dugaan kasus dugaan pemerasan yang mengarah padanya.

"Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10).

Ade mengungkapkan bahwa dalam tahap penyidikan terhadap Firli, mereka akan selalu terbuka dalam memberikan updateannya. Ia bakal menginformasikan setiap tahapan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan juga diarahkan pada kebenaran foto pertemuan Firli dan SYL yang sempat viral.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan saat ini Firli Bahuri masih diperiksa sebagai saksi.

"Sesuai dengan materi penyidikan. Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," tandas Ade.