KPK Bakal Berkantor di Kementan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Oktober 2023 12:57 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) (Foto: MI/Aswan)
Kementerian Pertanian (Kementan) (Foto: MI/Aswan)

Jakrta, MI - Untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus memperkuat integritas, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalannya pembangunan pertanian," kata Amran Sulaiman usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim), Kamis (26/10).

Amran menilai pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai Kementan yang terjerat tindak pidana dan merugikan banyak orang, terutama para petani Indonesia. Dia ingin, Kementan kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapat kepercayaan publik.

"Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian. Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan," ujarnya.

Diketahui, Amran juga pernah melakukan hal yang sama saat menjabat sebagai Mentan periode 2014-2019. Dengan adanya, pegawai KPK dapat untuk mengawal jalannya pembangunan pertanian. (An)

Topik:

KPK Kementan