Sita Barang Bukti Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Oktober 2023 15:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyita barang bukti dari penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10) kemarin.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jum'at (27/10).

Penggeledahan tersebut, tambah Ade, dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut. "Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," punhgkasnya.

Sebagai informasi bahwa, penggeledahan itu buntut dari kasus dugaan pemerasan terhadapo mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan terhadapap mantan Mentan SYL oleh pimpinan KPK itu diperkuat dengan beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton. Foto itu beredar ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selanjutnya, dugaan pemerasan itu lalu dilaporkan pihak Syahrul ke Polda Metro Jaya. (An)