Besok, Mantan Jubir FPI Munarman Bebas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Oktober 2023 22:55 WIB
Munarman (Foto: Ist)
Munarman (Foto: Ist)

Jakarta, MI -  Besok, Senin (30/10) mantan juru bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas dari penjara. Munarman merupakan terpidana kasus dugaan aksi terorisme.

"Insyaallah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar, Minggu (29/10).

Munarman sebelumnya telah dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Kepala Lapas Kelas II-A Salemba mnegatakan bahwa, Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat Rizanto, Selasa (8/8) lalu.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno mengatakan, Munarman telah mengucapkan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," katanya. (An)

Topik:

munarman