Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas dari Lapas Salemba

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Oktober 2023 10:30 WIB
Munarman bebas dari Lapas Salemba, Senin (30/10/2023). [Foto: Ist]
Munarman bebas dari Lapas Salemba, Senin (30/10/2023). [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Mantan juru bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10). Munarman yang merupakan terpidana kasus dugaan aksi terorisme, bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman terlihat mengenakan topi bertuliskan Save Palestine. Ia juga menggunakan syal dengan bendera Palestina. Munarman pun langsung disambut oleh para simpatisan.

Sebelumnya, pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bebas murni. 

"Insyaallah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman. Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," ujar Aziz Yanuar, Minggu (29/10).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno mengatakan, Munarman telah mengucapkan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," katanya.