12 Senpi di Rumah Dinas SYL Digunakan untuk Olahraga

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Oktober 2023 13:01 WIB
Syahrul Yasin Limpo pakai rompi tahanan KPK
Syahrul Yasin Limpo pakai rompi tahanan KPK

Jakarta, MI - Polri mengungkap 12 senjata api (senpi) yang ditemukan KPK di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berstatus legal. Senpi itu digunakan untuk olahraga menembak.
  
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tujuan kepemilikan senpi itu bukan untuk perlindungan diri. 

Hal tersebut diketahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.
 
"Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (30/10).

Djuhandhani mengatakan 12 senpi itu terdaftar atas nama SYL. Dia menambahkan bahwa sebagian senpi itu diperoleh dari hibah.

"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan," kata Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan informasi itu masih merupakan penyelidikan yang dilakukan Polri berdasarkan data. Sebab, 12 senpi itu masih menjadi kewenangan KPK.

"Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan," kata Djuhandhani.

Djuhandani pun masih menunggu tindak lanjut dari KPK untuk memproses belasan senpi tersebut.

"Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan. 

Penggeledahan dilakukan KPK pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/9) siang. Selain menemukan sejumlah uang, KPK juga menemukan 12 senjata api. KPK pun melaporkan temuan senjata api itu kepada pihak Polda Metro Jaya.