Soal Pemeriksaan SYL Dilakukan di Bareskrim, Ini Alasannya
Jakarta, MI - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan, alasan pemeriksaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan di Bareskrim Polri, pada Selasa (31/10).
Ia mengatakan, pemeriksaan itu dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya. Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan pemeriksaan, agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.
"Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," kata Arief kepada wartawan, Selasa (31/10)
Selain SYL, lanjut Arief, Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang saksi lainnya, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa (24/10).
Pemeriksaan Firli juga dilakukan di Bareskrim Polri atas permohonan saksi.
Topik:
Syahrul Yasin Limpo KPK Pemerasan SYLBerita Terkait
KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
12 Oktober 2025 11:13 WIB
Bila Tiga Panggilan Diabaikan Tortama BPK RI Syamsudin, KPK Harus Jemput Paksa!
7 Agustus 2025 15:51 WIB
Kerap Mangkir dari Panggilan KPK, Pakar Hukum Sebut Syamsudin Berpotensi Tersangka!
6 Agustus 2025 22:32 WIB