Empat Pegawai Kementan Diperiksa Dewas KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Oktober 2023 17:03 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Foto: MI/Aswan)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (30/10/2023).

Namun demikian, Albertina belum mengungkap identitas empat pegawai Kementan tersebut. Diketahui, sebelumnya Dewas KPK juga telah meminta keterangan Johanis Tanak dan Alexander Marwata terkait perkara yang sama.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Pertemuan itu diduga terjadi saat Mantan Menteri Pertanian itu tengah menjadi pihak beperkara di KPK.

Firli berdalih pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022 atau saat SYL belum berkasus di KPK. Namun, dalam pemeriksaan di Dewas KPK hari ini, Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.

Topik:

KPK Korupsi Kementa Dewas KPK