Alex Tirta Mangkir dari Pemeriksaan “Lobby House” Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 November 2023 16:37 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mangkir dari pemeriksaan terkait kasus penyewaan "Lobby House" Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ketidakhadiran Alex Tirta disampaikan melalui penasihat hukumnya.

"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 Nopember 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/11).

Alasan Alex tidak hadir dalam pemeriksaan, lanjut Ade Dafri, lantaran kondisi kesehatan.

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah diperiksa Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah 2 rumah Firli Bahuri, yaitu di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan itu dilakukan, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10).