Yunus HRD PT Sinar Continental Tampil Bacaleg Diduga Dibiayai Bisnis Ilegal Limbah B3

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2023 19:21 WIB
Ilustrasi Limbah B3 (Foto: Ist)
Ilustrasi Limbah B3 (Foto: Ist)

Cimahi, MI - Dalam sepekan ini, kasus limbah B3 yang diduga dikeluarkan PT Sinar Continental Cimahi telah menjadi perbincangan dimana-mana. Pasalnya, hal tersebut adalah kejadian berulang kali yang pernah terjadi di masa lampau, dengan permasalahan yang sama, dan para tokoh yang sama pula.

Sungguh miris, kemana pihak aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut, suatu hal yang tidak mungkin ketika mereka tidak mengetahuinya, atau apakah ada main mata diantara mereka, sehingga setiap kali perusahaan tersebut tersandung masalah, tak pernah terkena sanksi, apalagi delik (aduan) hukum.

Ternyata, hal itu bisa terjadi dikarenakan adanya dugaan campur tangan orang perusahaan yang ingin menguasai beberapa aset perusahaan, terlepas bersama siapa ia menjalankanya, yang jelas hal itu terjadi sejak dari dulu.

Sebut saja Muhammad Yunus, seorang Karyawan PT Sinar Continental Cimahi yang keberadaanya telah ada semenjak perusahaan berdiri. Yunus yang kini menjadi Kepala Divisi HRD atau Personalia, juga sekaligus merangkap jabatan sebagai bagian legal, sehingga wajar saja Yunus menguasai setiap sudut perusahaan yang dapat "dikondisikan" dan dijadikan uang.

Hal tersebut telah dibenarkan M. Yusuf Sugara, Bendahara sekaligus juru bicara Lembaga Gerakan Masyarakat Pecinta Lingkungan (GMPL), yang mengetahui seluk beluk perusahaan dari A sampai Z. 

Yusuf menjelaskan bahwa memang benar adanya Yunus memperkaya diri sendiri, bahkan infonya Yunus sampai memiliki perusahaan sendiri selain bekerja di PT Sinar Continental.

Bagaimana tidak, logikanya, Yunus yang "hanya" merupakan seorang HRD pabrik bisa mencalonkan diri sebagai bacaleg DPRD dapil 4 Kota Cimahi dari salah satu Parpol. Dan sudah menjadi rahasia umum, seorang bacaleg sduah pasti harus memiliki "celengan" yang banyak untuk maju ke kursi DPRD. 

Bukan sebuah opini, melainkan fakta mengungkapkan ada dugaan kuat dana sosialisasi dan penunjang Yunus maju menjadi bacaleg adalah salah satunya dari dugaan "bisnis ilegal" mengeruk limbah B3 buangan pabrik. Jika mau dirincikan, kiri dan kanan tentunya uang masuk ke saku tuan Yunus.
 
Narasi ini sekaligus ingin membuka mata rakyat, di perusahaan yang notabene ruang lingkupnya kecil saja Yunus bisa mencari celah untuk memanfaatkan peluang yang ada meraup keeuntungan pribadi. 

Apalagi nanti seandainya dia terpilih menjadi anggota DPRD, yang mana memiliki wewenang yang cukup besar, kira-kira apa yang bakal dia lakukan? 

Awak media merupakan sosial kontrol yang harus bersikap netral serta tidak ada tendensi pribadi dengan yang bersangkuta Yunus. Namun jika hal ini terjadi "di depan mata," dan memiliki bukti yang kuat dari narasumber, tak ada pilihan lain selain "menulis" narasi pemberitaan sesuai data dan fakta yang ada. (Tim)

Berita Terkait