Soal Status Rumah di Kertanegara, Eks Penyidik KPK Endus Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2023 17:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dok MI)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengendus adanya dugaan gratifikasi terkait dengan status rumah di Jalan Kertanegara No. 46 yang disewa oleh Firli Bahuri. Sebab, ia menilai adanya perbedaan keterangan dari kuasa hukum Firli dengan bos Hotel Alexis, Alex Tirta terkait dengan proses penyewaan rumah yang digunakan oleh Firli Bahuri.

“Ini tentu harus ditelusuri oleh penyidik apakah ada kasus korupsi berupa gratifikasi atau tidak dengan memeriksa pihak terkait, aliran uang dan dokumen kontrak terkait sewa menyewa rumah tersebut,” ujar Yudi, Rabu (1/11).

Pasalnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar sebelumnya membantah pernyataan penyidik kepolisian terkait dengan harga sewa yang mencapai Rp 650 juta. Akan tetapi, bos Hotel Alexis mengklaim bahwa harga penyewaan rumah tersebut senilai Rp 650 juta sesuai dengan kwitansi.

“Apalagi dengan adanya perbedaan keterangan keduapihak dan telah diperiksanya pemilik tentu menjadi menarik hasil yang didapatkan penyidik pada saat pemeriksaan,” tutur Yudi.

Kendati demikian, Yudi meminta agar keterangan Alex Tirta dan Firli untuk segera dikonfrontir ke dalam BAP karena terdapat adanya perbedaan keterangan.

Sebelumnya, Yudi Purnomo menerangkan rumah rehat di Kertanegara, Jakarta Selatan dapat memperkuat bukti yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab Firli diselubungi dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bergulir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Terkuaknya status rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 menambah kuatnya bukti perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL oleh Firli Bahuri," kata Yudi.

Yudi menambahkan bahwa upaya penggeledahan di rumah rehat Firli tak hanya sekadar mencari barang bukti, melainkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP). "Setidaknya ada keyakinan bahwa rumah tersebut memang dikuasai fisiknya oleh Firli Bahuri yang pengakuannya digunakan untuk istirahat," pungkasnya.