Oknum Wartawan Diduga Cawe-cawe Pengamanan Kasus Pemerasan TKA
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pihak yang cawe-cawe dalam ‘mengamankan’ kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker.
Dugaan cawe-cawe itu didalami saat pemeriksaan seorang wartawan bernama Bayu Widodo Sugiarto yang juga diduga menerima aliran dana dari pihak-pihak di Kemenaker.
“Salah satu yang didalami adalah terkait adanya dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh saksi dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (28/10/2025).
“Didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari pihak-pihak Kemenaker kepada saksi dimaksud,” sambung Budi.
KPK, tegas Budi, selalu memproses setiap perkara berdasarkan bukti yang sah dan menjunjung prinsip transparansi serta profesionalitas dalam penanganannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan KPK atau pihak yang mengklaim dapat membantu mengurus perkara.
“KPK mengimbau seluruh masyarakat selalu berhati-hati terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK ataupun dengan dalih bisa mengurus perkara,” jelas Budi.
Menurut Budi, para pelaku juga kerap menggunakan dokumen palsu seperti kop surat KPK untuk meyakinkan korban.
“Banyak instrumen-instrumen yang digunakan ya seperti surat tugas palsu yang berkop KPK, kartu identitas palsu,” tuturnya.
“Masyarakat harus terus berhati-hati dan waspada untuk selalu mengecek apakah dokumen ID card asli atau tidak, kemudian silakan masyarakat juga bisa mengkonfirmasi kepada KPK melalui call center di 198,” tandasnya.
Topik:
KPK Pemerasan TKA