KPK Ungkap Peluang Pemanggilan Mahfud MD soal Dugaan Mark Up Whoosh

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 28 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pemanggilan terhadap eks Menko Polhukam Mahfud MD untuk dimintai keterangan terkait informasi dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh bergantung pada kebutuhan penyelidikan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya akan memanggil siapapun yang keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara ini. 

“Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” kata Budi, Selasa (28/10/2025).

Budi mengatakan bahwa lembaga antirasuah sangat terbuka kepada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi atau data-data terkait dugaan mark up pada proyek kereta cepat ini. 

“KPK sangat terbuka kepada pihak siapapun yang memiliki informasi, memiliki data, memiliki keterangan terkait dengan perkara ini,” tururnya.

Lebih lanjut, ia mempersilahkan pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait perkara ini untuk menyampaikannya ke lembaga antirasuah secara sukarela. Termasuk dengan Mahfud MD. 

“Silakan, bisa sampaikan kepada KPK, kami banyak membuka kanal, banyak membuka saluran untuk publik bisa feeding informasi kepada KPK,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menaikan status kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh ini ke tahap penyelidikan. 

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (27/10/2025). 

Topik:

KPK Mahfud MD Kereta Cepat Dugaan Mark Up Whoosh