MAKI Ungkap Kedekatan Penyewa Rumah di Kertanegara dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 November 2023 16:33 WIB
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Bos Hotel Alexis, Alex Tirta terjadi di tahun 2019 (Foto: Ist)
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Bos Hotel Alexis, Alex Tirta terjadi di tahun 2019 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membongkar kedekatan Ketua KPK Firli Bahuri dengan bos hotel Alexis, Alex Tirta. Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya tak pernah mengenal Alex Tirta yang disebut-sebut sebagai orang yang membayar rumah rehat ketua KPK itu di Jalan Kertanegara No.46.

“MAKI menemukan foto (Firli dengan Alex) di mana itu terjadi (tahun) 2019 ketika Pak Firli syukuran diangkat jadi Kabaharkam, setelah dari Kapolda Sumsel, jadi sebelum dilantik jadi Ketua KPK. (Firli) ternyata bikin acara syukuran dan di situ ada Alex Tirta (bos Alexis),” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (2/11).

Dalam foto itu, tampak Firli mengenakan pakaian adat. Sedangkan, Alex mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Boyamin menjelaskan ketua KPK mengundang bos hotel Alexis ke acara yang dibuat oleh Firli Bahuri tersebut. Selain itu, dengan adanya foto kedekatan Firli dan Alex menepis pernyataan pengacara Firli yang sebelumnya mengatakan Ketua KPK itu tak mengenal Alex Tirta.

“Jadi ini sekaligus membantah pernyataan lawyer-nya pak Firli yang mengatakan bahwa Pak Firli tidak kenal Alex Tirta dan justru ini memperkuat hal-hal yang patut didalami karena keterangan lawyer-nya pak Firli dengan pak Alex banyak berbeda, banyak bertentangan,” jelas Boyamin.

Firli Tak Kenal Alex

Ketua KPK Firli Bahuri, membantah mengenal dengan Ketua Harian PBSI Alex Tirta yang merupakan bos eks hotel Alexis. Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar setelah beredar berita yang menyebut Alex Tirta menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 untuk kliennya.

"Enggak kenal, yang kenal Andreas,” kata Ian Iskandar menegaskan kepada awak media, Selasa (31/10).

Klaim Ian, penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti. Sehingga Firli Bahuri tetap membayar sewa rumah tersebut. Menurut dia, tidak benar jika ada informasi bahwa Firli menempatinya dengan cuma-cuma atau gratis. Karena itu Ian mempersilakan penyidik untuk memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan safe house tersebut.

"Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau. Apalagi dibumbui dengan harga Rp 650 juta, tidak benar. Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta,” kata Ian.

Alex Sewa Rumah Tahun 2020

Alex Tirta  tidak membantah dan membenarkan rumah itu disewanya. Namun, Alex Tirta menegaskan bahwa rumah tersebut digunakan untuk kepentingan bisnis. Dia mengaku menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai.

“Rumah itu digunakan sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri,” kata Alex Tirta dalam keterangannya.

Kemudian, Alex Tirta juga mengaku berjumpa dengan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu, Alex Tirta mengaku, Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah. Sebab rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. “Saya kemudian menyarankan bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” beber Alex.

Pada bulan Februari 2021, lanjut Alex, Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke dirinya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Disebutnya Firli Bahuri membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik. Alex Tirta juga mengatakan bukti kuitansi pembayaran terlampir.

“Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” kunci Alex. (An)