Besok Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasih

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 November 2023 17:12 WIB
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih (AQ) (Foto: Ist)
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih (AQ) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo telah memberikan lampu hijau ke Kejaksaan Agung, untuk memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Hal itu disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Ia mengatakan pihaknya berencana, akan memeriksa Achsanul Qosasi pada pada Jumat (3/11) besok. 

Meski begitu, Ketut belum dapat memastikan apakah Achsanul akan menghadiri pemeriksaan besok atau tidak.

"Izin Presiden sudah kami terima hari Selasa kemarin," kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (2/11).

"Akan dijadwalkan pemeriksaan berdasarkan pemanggilan penyidik hari Jumat tanggal 3 November jam 09.00 WIB," tambahnya.

Sebelumnya, Achsanul Qosasi sempat memberi pernyataan bahwa dirinya siap untuk menjalani pemeriksaan Kejagung.

"Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur," kata Achsanul kepada wartawan, Rabu (1/11).

Achsanul menegaskan, dirinya selalu konsisten dalam membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus-kasus terkait penyimpangan anggaran negara. Termasuk, menyangkut kasus korupsi dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. 

Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut berawal dari hasil audit yang dilakukannya bersama BPK. 

“Justru kasus BTS Kominfo ini, berawal adanya temuan dari kami di BPK,” tandasnya.