Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/DRFPpdIL9uli4mUtbBOVR8Rbv82SUAVaV2z49KgF.jpg)
Jakarta, MI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panji usai dilakukan gelar perkara yang dihadiri pihaknya serta Divisi Hukum dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan pihak eksternal.
Dala gelar perkara itu, Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
"Dari hasil gelar perkara tersebut, sepakat bahwa APG telah memenuhi unsur pasal di atas dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11).
Whisnu menjelaskan bahwa pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 372 KUHP soal penggelapan, Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8Tahun 2010 Tentang TPPU. Adapun Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (An)
Berita Sebelumnya
![Lion Air Klaim Dua Orang yang Ditangkap atas Kasus Narkoba Bukan Karyawannya Pengungpakan kasus narkoba menyeret diduga karyawan Lion Air (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengungkapan-narkoba.webp)
Lion Air Klaim Dua Orang yang Ditangkap atas Kasus Narkoba Bukan Karyawannya
18 April 2024 19:51 WIB
![Pemalsuan Dokumen Diduga Seret Eks Gubernur Sumsel, Bareskrim Periksa Mulyadi Mustofa Besok Bareskrim Polri (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Pemalsuan Dokumen Diduga Seret Eks Gubernur Sumsel, Bareskrim Periksa Mulyadi Mustofa Besok
31 Maret 2024 11:56 WIB
![TPPO Magang ke Jerman, Pakar Pendidikan: Kampus Tidak Mungkin Dibodohi Puluhan mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d60fefe5-5e15-4977-b1a6-586eadc5d7e2.jpg)
TPPO Magang ke Jerman, Pakar Pendidikan: Kampus Tidak Mungkin Dibodohi
29 Maret 2024 06:51 WIB