Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Hari Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 November 2023 07:01 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) pada hari ini, Jumat (3/11).

Achsanul Qosasi akan diperiksa penyidik Korps Adhyaksa terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Adapun Achsanul Qosasi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan sekira pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Achsanul bakal memenuhi panggilan ini atau tidak.

"Biasanya sesuai jadwal (pemeriksaan) jam sembilan," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (3 /11).

Sementara itu, Achsanul mengaku siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). "Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil Kejaksasn Agung untuk dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur," kata Achsanul, Selasa (31/10).

Nama Achsanul muncul dalam sidang lanjutan korupsi proyek BTS saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak diperiksa sebagai terdakwa. Achsanul mengaku memang pernah melakukan audit terkait proyek BTS 4G.

"Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya, saya bisa sampailan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel dan kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK," katanya.

Dia menambahkan, kasus korupsi BTS 4G pun berawal dari hasil temuan audit yang dilakukan oleh BPK.

"Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini kami sudah sering membantu APH (aparat penegak hukum) dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK," tandasnya (An)