Kejagung Akan Tindak Tegas Siapa Saja Melakukan Pemerasan dengan Mengatasnamakan Jaksa Agung


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menindak siapa saja yang melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam klarifikasi terkait isu penyebutan nama Jaksa Agung dalam kasus perintangan penyidikan yang mendudukkan Amel Sabara (AS) sebagai terdakwa korupsi tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," kata Ketut, Senin (6/11).
Menurut Ketut, Amel Sabara memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista. Kemudian, AS melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa berinisial AA.
Berdasarkan keterangan terdakwa Amel, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya."Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut," jelasnya.
Menurut Ketut, Amel Sabara tidak mengenal dan bertemu dengan Jaksa Agung. "AS hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di kejaksaan," tukasnya.
Diwartakan, bahwa dalam persidangan pada Rabu, 25 Oktober 2023, Amel mengaku bersama dengan Jeklin selaku istri tersangka Andi Ardiansyah menyerahkan uang Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti. Selain itu, uang Rp3 miliar yang dimintanya kepada Jeklin dimaksudkan salah satunya untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung.
Dari jumlah tersebut, Amel pun memberikan uang Rp500 juta kepada Celine atas inisiatifnya sendiri, lantaran mengetahui artis tersebut memiliki kedekatan dengan lingkungan Jaksa Agung, sekaligus memintanya membantu menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.
Menurut Amel, Celine sempat ragu untuk menyampaikan kasus tersangka Andi Ardiansyah kepada Jaksa Agung. Namun akhirnya, Celine menyatakan akan memberitahukan urusan itu ke ST Burhanuddin yang dipanggilnya dengan sapaan ‘Papa’. (An)
Topik:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Papa Jaksa Agung Kejagung Celine EvangelistaBerita Sebelumnya
Demi Menjaga Nama KPK, Hendaknya Firli Bahuri Mundur
Berita Selanjutnya
Panji Gumilang Dimejahijaukan 8 November 2023
Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Diminta Tak Ragu Jebloskan Komisaris ID Food Silfester Matutina ke Penjara
10 Agustus 2025 11:36 WIB

Bertemu Jaksa Agung, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Minta Kejagung Kawal Proyek Daerah
12 Juni 2025 18:24 WIB