Demi Menjaga Nama KPK, Hendaknya Firli Bahuri Mundur

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 November 2023 18:45 WIB
Sekjen Mahupiki Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)
Sekjen Mahupiki Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri semestinya bersih, tidak ada sangkut paut dalam perkara tindak pidana korupsi, perbuatannya diduga kejahatan dalam jabatan, lebih terutama etika, moral seorang pemimpin.

Mengingat kasus yang menyeretnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang merupakan tindak lanjut dari laporan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau tindak pidana lainnya akan mengkerucut dalam pembuktian dan ditemukan pelaku utamanya.

"Maka semestinya ia (Firli Bahuri) harus mundur dari jabatan Ketua KPK, semestinya pimpinan KPK harus menjadi contoh teladan kepemimpinan, bukan menjadi bagian masalah dalam kepemimpinan KPK," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Azmi Syahputra kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/11).

Begitupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga harus berani dalam pemeriksaannya untuk menerapkan budaya zero tollerance to corruption, tidak ada toleransi kalau Ketua KPK sudah masuk area dalam peristiwa kejahatan korupsi.

"Maka Dewas KPK segera mengenakan sanksi berat, karena telah melakukan penyimpangan atas kewajiban wewenang jabatannya," jelas dosen hukumn pidana dari Universitas Trisakti ini.

"Apalagi ia mangkir dalam pemeriksaan yang telah di jadwalkan dewas KPK beberapa waktu lalu, ini kan malah jadinya menghambat kinerja lembaga KPK itu sendiri," sambung Azmi.

Apalagi, lanjut Azmi, mengingat sampai saat ini akan sering, bahkan besok dijadwalkam Firli Bahuri dipanggil dan diperiksa kembali oleh penyidik kepolisiaan.

"Karenanya guna kelancaran, proporsional dalam memberikan keterangan atas dugaan kasus pidana yang dilaporkan atas dirinya, termasuk agar ada keleluasaan, kesempatan pembelaan yang maksimal atas dirinya maka jabatan Ketua KPK hendaknya diletakkan," tegas Azmi.

Selain itu juga, dengan mundur dari jabatan Ketua KPK, menurut Azmi, pemeriksaan akan lebih mudah dilaksanakan menghindari agar tidak ada justifikasi perlindungan maupun gangguan.

"Atau serangan intervensi dari lingkaran internal kekuasaannya sehingga lebih mudah membuka titik terang permasalahannya secara seimbang dan objektif," tutup Azmi Syahputra. (An)