Kuasa Hukum Eks Mentan Syahrul Dicegah ke Luar Negeri: Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kuasa Hukum Eks Mentan Syahrul Dicegah ke Luar Negeri: Febri Diansyah, Rasamala dan Donal Fariz Febri Diansyah (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fa8af5c6-27e5-4b55-abaa-f4b98579b105.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang advokat ke luar negeri pada kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa upaya cegah itu dilakukan kepada pihak-pihak yang merupakan saksi dalam kasus tersebut.
Pencegahan dilakukan lantaran kebutuhan keterangan dari para saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan pada kasus yang menjerat SYL dan dua anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak dimaksud adalah advokat," kata Ali kepada wartawan, Rabu (8/11).
Pengajuan cegah tersebut adalah yang pertama dan berlaku untuk enam bulan ke depan sedangkan untuk perpanjangan lanjutan cegah disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan.
"KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik," ujarnya.
Tiga orang advokat itu dikabarkan yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
Ketiganya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Namun, KPK belum mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang dicegah tersebut.
Febri dan Rasamala merupakan kuasa hukum dari SYL pada tahap penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, sedangkan Donal Fariz mengaku bukan merupakan bagian dari penasihat hukum SYL.
Sementara itu, Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan pemberitahuan mengenai hal terkait.
"Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi, tetapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," ujarnya saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (8/11).
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa apabila penyidik membutuhkan keterangannya sebagai advokat, dia memastikan bakal datang memenuhi panggilan tersebut.
Adapun KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
KPK menduga SYL, Hatta, dan Kasdi melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan grartifikasi di lingkungan Kementan, sedangkan SYL juga ditetapkan tersangka dugaan pencucian uang.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
2 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
3 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
8 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
11 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
11 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
12 jam yang lalu