SYL Sakit, Dibantarkan ke RSPAD

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 November 2023 14:36 WIB
Syahrul Yasin Limpo [Foto: Ist]
Syahrul Yasin Limpo [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengatakan, kliennya dibantarkan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dengan alasan kesehatan.

"Perkembangan terbaru dalam proses pendampingan, bahwa per kemarin malam pak SYL dibantarkan di RSPAD," kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).

Dikatakan Febri, adapun surat pembantaran SYL, telah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.  

"Surat Pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK, membenarkan pembantaran SYL ke RSPAD. Ia mengatakan, SYL dirawat atas rekomendasi dokter.

"Setelah kami cek, benar, dirawat atas rujukan dokter rutan KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Adapun duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. 

Jumlahnya USD 4.000-10 ribu per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar. Selain itu, SYL juga dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. 

Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu, untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.