Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/265d2e19-8d08-4c13-a42c-049424b82beb.webp)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akhirnya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada Rabu (7/11).
"Mengadili menyatakan Terdakwa Johnny Gerard Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Fahzal Hendri.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Johnny G Plate berupa pidana 15 tahun penjara," imbuhnya.
Hakim juga menghukum Plate membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Plate juga divonis membayar uang pengganti Rp 15,5 miliar.
Hakim menyatakan Johnny G Plate melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hal memberatkan antara lain Plate tidak mengakui perbuatannya dan terbukti meminta uang ke Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Sementara, hal meringankan antara lain bersikap sopan dan duit yang diterima untuk bansos.
Hakim menjelaskan proyek ini awalnya disebut merugikan negara Rp 8 triliun yang dihitung dari selisih pembayaran dengan total BTS yang telah selesai dibangun.
Hakim kemudian menghitung Rp 1,7 triliun yang telah dikembalikan kepada kas negara terkait kasus ini sebagai pengurang kerugian negara sehingga total kerugian negara menjadi Rp 6,2 triliun.
"Majelis berpendapat uang yang dikembalikan sebesar 1,7 triliun adalah uang yang dimasukkan lagi ke kas negara menjadi pengurang kerugian keuangan negara menjadi Rp 6,25 triliun," tandas hakim.
Topik:
johnny-g-plateBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dirut Perusahaan Suami Puan Maharani Dituntut 4,5 Tahun Penjara: M Yusrizki Tersangka Korupsi BTS Kominfo M Yusrizki terdakwa dugaan korupsi 4G BTS Bakti Kominfo mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1b0cea4d-64bc-485a-8e42-7531da0f868c.jpg)
Dirut Perusahaan Suami Puan Maharani Dituntut 4,5 Tahun Penjara: M Yusrizki Tersangka Korupsi BTS Kominfo
15 Februari 2024 13:44 WIB
![Putusan Banding Johnny G Plate: Tak Cukup Bayar Uang Pengganti, Dipidana Penjara 5 Tahun Mantan Menkominfo, Johnny G Plate (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
Putusan Banding Johnny G Plate: Tak Cukup Bayar Uang Pengganti, Dipidana Penjara 5 Tahun
14 Februari 2024 00:34 WIB
![Korupsi BTS Kominfo: Nama Menpora Dito dan Komisi I DPR Makin Nyaring di Kejagung Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/752bd3a7-d325-49e3-b832-aea455cb6020.jpg)
Korupsi BTS Kominfo: Nama Menpora Dito dan Komisi I DPR Makin Nyaring di Kejagung
25 Januari 2024 15:54 WIB
![Kejagung Masih Bidik Dugaan Keterlibatan Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun Menpora Dito Ariotedjo saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo (Foto: MI/An)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/842832b4-87e9-41d5-b671-58f3e1b0f78d.jpg)
Kejagung Masih Bidik Dugaan Keterlibatan Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun
11 Januari 2024 07:00 WIB
![Top Markotop! Cukup 1 Tahun, Indonesia Cetak 6 Kasus Korupsi Terpopuler Ilustrasi - Korupsi di Indonesia (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/787de9f5-9c51-491b-950e-82cb95c3e65c.jpg)
Top Markotop! Cukup 1 Tahun, Indonesia Cetak 6 Kasus Korupsi Terpopuler
30 Desember 2023 16:57 WIB
![Adik Johnny G Plate Ikut Perjalanan Dinas ke Eropa, Sewa Hotel Rp 15 Juta Per Malam! Mantan Menkominfo, Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7dbb4063-962f-4a57-9794-fcda15de729e.jpg)
Adik Johnny G Plate Ikut Perjalanan Dinas ke Eropa, Sewa Hotel Rp 15 Juta Per Malam!
1 Desember 2023 05:45 WIB