Hal yang Memberatkan Hukuman Johnny G Plate: Tidak Merasa Bersalah Melakukan Korupsi
Jakarta, MI - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Rabu (8/11).
Adapun hal yang memberatkan vonis itu, ialah Johnny merasa tidak bersalah dalam korupsi yang merugikan keuangan negara, hingga Rp 8 triliun.
"Hal-hal memberatkan, terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan merasa tidak bersalah, terdakwa terbukti meminta uang kepada terdakwa Anang Achmad Latif selaku Dirut Bakti Kominfo," kata hakim ketua Fahzal Hendri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11).
Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, akhirnya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada Rabu (7/11).
"Mengadili menyatakan Terdakwa Johnny Gerard Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Fahzal Hendri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Johnny G Plate berupa pidana 15 tahun penjara," tambahnya.
Hakim juga menghukum Johnny membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.Ia juga divonis membayar uang pengganti Rp 15,5 miliar.
Hakim menyatakan Johnny G Plate melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Masih Misteri!! Duit Korupsi BTS Rp 40 M yang Diterima Achsanul Mengalir ke Siapa Ya?
15 November 2023 17:30 WIB
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Harap Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
8 November 2023 09:39 WIB
Jelang Divonis, Johnny G Plate Minta 24 Rekening Istri dan Anaknya Dibuka Lagi
6 November 2023 20:58 WIB
Johnny G Plate: Penetapan Saya Sebagai Tersangka Tak Terlepas dari Situasi Politik
1 November 2023 23:30 WIB