KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 November 2023 21:28 WIB
KPK
KPK

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sudin, di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

"Informasi yang kami peroleh benar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jum'at (10/11).

Adapun kegiatan penggeledahan itu masih berlangsung, sehingga KPK belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Sudin sebagai saksi pada hari ini, Jum'at (10/11).

Namun demikian, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," jelas Asep kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/11).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini.

Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura".

"sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," kata Asep.

Menurut Asep, penyidik KPK saat ini tengah berfokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.

"Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut," tandasnya. (An)

Topik:

kpk