KPK Sidik Korupsi APD Kemenkes Rp3 Triliun, Begini Duduk Perkaranya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 November 2023 19:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 3,03 triliun.

Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa kasus ini terjadi pada tabhun 2020 sampai dengan tahun 2022 atau di masa pandemi COVID-19.

Ali menjelaskan bahwa, awalnya Kemenkes mengadakan 5 juta set APD.

Namun berdasarkan hasil penyidikan awal dari KPK mengungkap adanya kerugian negara dari kasus tersebut.

"Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali kepada wartawan, Jum'at (10/11).

Untuk sementara, lanjut Ali, kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," jelas Ali.

Soal tersangka dalam kasus ini, Ali menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkannya saat penyidikan telah rampun.

"Penyidikan msih berjalan dan teman-teman tahu nama-nama tersangka akan kami publikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kami lakukan penahanan," tandas Ali. (An)