PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
Jakarta, MI - Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada (DBP) Juanda Hasurungan Sidabutar (JHS) menjadi salah satu dari 7 orang yang dicegah keluar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi perlengkapan atau perabot rumah anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada Kamis (23/10/2025).
Pada Kamis (23/10/2025) kemarin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Juanda sebagai saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini,” kata Budi.
Penting diketahui bahwa dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani pada 4 Oktober 2019 silam, diputuskan sebanyak 575 wakil rakyat mendapat rumah dinas di dua kawasan.
Sementara total proyek yang sedang diusut KPK berkisar Rp120-an miliar. Merujuk pada LPSE DPR periode 2020, ada empat proyek yang jika dijumlahkan menyentuh angka Rp121.420.925.200.
Selain proyek yang dimenangkan PT Dwitunggal Bangun Persada, ada pula pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulujami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000 dengan HPS sebesar Rp 9.962.630.700.
PT Hagita Sinar Lestari Megah keluar sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700.
Lain itu, ada pengadaan kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp 37.744.100.000 yang dipatok nilai HPS-nya sebesar Rp 37.741.324.500. Dalam tender ini, PT Haradah Jaya Mandiri terpilih dengan penawaran harga sebesar Rp36.797.807.376.
Terakhir, terdapat pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000 dengan nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini dimenangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp32.863.600.000.
Di lain sisi, bahwa informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa KPK sempat menggeledah perusahaan tersebut pada tanggal 6 Maret 2024 silam alias setelah pengumuman penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut. KPK saat itu menyita nota keuangan hingga berkas yang berkaitan dengan tender.
Dalam kasus ini, KPK menyatakan adanya kongkalikong dalam pemenang lelang dan harga satuan proyek. Namun pihak PT Dwitunggal Bangun Persada mengklaim bahwa produk yang digarap pabriknya berkualitas tinggi. Untuk beberapa partikel perabotan berbahan impor.
Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri. Mereka, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati.
Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar. Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni.
Serta, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman. KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan.
Menyoal kasus ini, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso menghormati apa yang disampaikan oleh KPK.
Namun, kata dia selama belum ada penjelasan rinci dari kasus itu, ia menghargai asas praduga tak bersalah. "Pada prinsipnya saya menghargai apa yang disampaikan KPK, tapi tentu saya juga menghargai asas praduga tidak bersalah, apalagi belum ada penjelasan rinci terkait hal itu," kata Agung saat dihubungi Monitorindonesia.com, Senin (26/2/2024) silam.
Karena itu, Agung meminta agar semua pihak menunggu hasil temuan dan keputusan terbaru dari KPK mengenai kasus tersebut. Sedang terkait kasus yang melibatkan Setjen DPR itu, ia meyakini bahwa semua proses proyek yang dilakukan DPR sudah sesuai ketentuan.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya dan saya meyakini bahwa semua proses di DPR sudah dilakukan sesuai ketentuan," katanya. (an)
Topik:
PT Dwitunggal Bangun Persada KPK Korupsi Rujab DPRBerita Terkait
KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR
4 jam yang lalu
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
12 jam yang lalu
Yang Punya Hak Diskresi akan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, Siapakah Dia?
12 jam yang lalu