KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada (DBP) Juanda Hasurungan Sidabutar (JHS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi perlengkapan rumah anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada Kamis (23/10/2025).
Kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Juanda diperiksa untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini. “Saksi hadir, dan dikonfirmasi untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini,” kata Budi, Jumat (24/10/2025).
KPK diketahui sedang mengusut pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri. Mereka, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati.
Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar. Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni.
Serta, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman. KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen, Senayan.
Topik:
KPK KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR Korupsi Rujab DPRBerita Terkait
PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
2 jam yang lalu
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
11 jam yang lalu
Yang Punya Hak Diskresi akan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, Siapakah Dia?
12 jam yang lalu