Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 November 2023 22:28 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya bakal menetapkan, tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Nanti bakal kita update berikutnya (Penetapan tersangka)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11).

Namun, Ade Safri masih enggan merinci kapan penetapan tersangka itu diumumkan. Saat ini pihaknya, kata dia, masih memeriksa ahli dan saksi.

"Yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujarnya.

“Kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel," tandasnya. 

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan, kepada Firli Bahuri pada Kamis (2/11) lalu. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11).

"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

Namun, KPK mengonfirmasi pucuk pimpinan lembaga anti rasuah itu tidak bisa hadir. Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh. 

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11).