KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin, Diduga Barang Bukti Korupsi SYL

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 November 2023 03:12 WIB
Tim penyidik KPK membawa satu kardus diduga barang bukti korupsi SYL (Foto: Ist/Repro/MPI)
Tim penyidik KPK membawa satu kardus diduga barang bukti korupsi SYL (Foto: Ist/Repro/MPI)

Jakarta, MI -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus usai menggeldah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (10/11) malam.

Isinya diduga barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan Muhammad Hatta (MH),

KPK  memang tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi ini. Sebelumnya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Sudin sebagai saksi pada hari ini, Jum'at (10/11). Namun demikian, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," jelas Asep kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/11).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus ini.
Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

"Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura. Sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi," kata Asep.

Menurut Asep, penyidik KPK saat ini tengah berfokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL. "Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut," tandasnya. (An)