Firli Bahuri Ngaku Tahu Keberadaan Harun Masiku, Tapi...

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 November 2023 14:20 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: MI/Aswan)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: MI/Aswan)
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang merupakan buron kasus dugaan suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tetapi, kata dia, saat tim penyidik diberangkatkan, Harun Masiku masih belum ditemukan. "HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).

Firli menambahkan, bahwa sudah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku itu. "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli.

Adapun kasus dalam kasus ini, Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak.

Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku. (An)