Firli Bahuri Dua Kali Minta Diperiksa di Bareskrim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 November 2023 21:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: RRI]
Ketua KPK Firli Bahuri [Foto: RRI]

Jakarta, MI - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, telah mengkonfirmasi kehadiran sebagai saksi kasus pemerasan oleh pimpinan KPK, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (16/11).

"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, 14 November 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade Safri, Selasa (14/11).

Ade Safri menjelaskan, rencanannya pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah meminta diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama, pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan Firli, lanjut Ade Safri, akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB dalam kapasitas sebagai saksi," tandasnya.