Ketua Komisi IV DPR Sudin Penuhi Panggilan KPK

![Ketua Komisi IV DPR Sudin Penuhi Panggilan KPK Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin [Foto: Instagram/@sudin.se]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/438bdbea-2c6a-4072-9d33-c63b64d04a9b.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11).
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan, Sudin tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sudah datang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11).
Saat ini, kata Ali, Sudin masih menjalani pemeriksaan.
Sejatinya, Sudin diperiksa Jumat (10/11). Namun, ia absen dari pemeriksaan KPK sebagai saksi. KPK kemudian, menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Sudin di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/11). Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga koper dan satu kardus.
Isinya diduga barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret SYL dan kawan-kawan.
Topik:
kpk korupsi kementan sudin dpr syl syahrul yasin limpoBerita Sebelumnya
KPK Acak-acak Kantor BPK RI, Ruang Kerja Pius Lustrilanang Jadi Sasaran
Berita Selanjutnya
Jaksa Agung Bakal Tindak Tegas Anak Buahnya Terlibat Perjokian CPNS
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
12 jam yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
13 jam yang lalu