Ketua Komisi IV DPR Sudin Penuhi Panggilan KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 November 2023 14:16 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin [Foto: Instagram/@sudin.se]
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin [Foto: Instagram/@sudin.se]

Jakarta, MI - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11).

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan, Sudin tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

"Sudah datang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11).

Saat ini, kata Ali, Sudin masih menjalani pemeriksaan.

Sejatinya, Sudin diperiksa Jumat (10/11). Namun, ia absen dari pemeriksaan KPK sebagai saksi. KPK kemudian, menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Sudin di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/11). Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa tiga koper dan satu kardus.

Isinya diduga barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret SYL dan kawan-kawan.