OTT di Bondowoso, KPK Amankan Rp 750 Juta dan 6 Orang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2023 07:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11) siang.

Informasi ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” katanya.

Dalam OTT tersebut, berdasarkan informasi pula, KPK mengamankan uang sekitar Rp750 juta. "Uang sekitar Rp750 juta," ujar sumber.

Selain itu, tim KPK juga dikabarkan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, Staf Pidsus Kejari Bondowoso, Rizki Wira Pratama, Andika Imam Wijaya selaku swasta bersama istrinya, Nisa Rusmita dan Yosi Setiawan selaku swasta.

Keenam orang tersebut, kabarnya akan tiba di KPK pada pagi ini. Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK yang menyeret pejabat teras Kejaksaan Negeri Bondowoso dimaksud. "Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Ketut saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (15/11) malam. (An)