Aniaya Pacar, Leon Dozan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 November 2023 17:28 WIB
Aktor Leon Dozan [Foto: Repro]
Aktor Leon Dozan [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap anak aktor laga Willy Dozan, yakni Leon Dozan terkait kasus penganiayaan dan penistaan institusi Polri di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) pukul 22.00 WIB. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam kasus ini Leon Dozan terancam pasal berlapiis. Yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Susatyo, Jumat (17/11). 

"Pelaku menghina kepolisian lantaran terbawa emosi. Karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang untuk korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri," tandasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, video diduga aktor Leon Dozan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora. 

Video yang beredar itu, turut dibagikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mengunggah video viral itu, di akun Instagramnya.

Dalam video tersebut, terlihat pria diduga Leon Dozan mengaitkan tangannya di leher sang pacar. Korban juga terlihat mengalami sejumlah luka, diduga akibat penganiayaan. 

Selain itu, terlihat Leon juga memberikan kalimat ancaman seperti tidak takut jika dilaporkan ke polisi.

"Oo mau dilaporin? ke polisi? biar aku dipenjara? Gapapa aku ga takut, polisi Anj***, polisi ng*****!," ujar Leon melalui video tersebut.

Sembari mengunci leher Rinoa dengan lengannya, Leon terlihat tersenyum beberapa kali namun beberapa detik kemudian, ekspresinya berubah menjadi marah.