Rumahnya Digeledah, Ketua KPK Firli Bahuri: Tak Ada Barang yang Disita

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 November 2023 16:01 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Ist)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui beberapa barang miliknya disita polisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Barang-barang miliknya disita saat penggeledahan.

"Di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," ujar Firli, Jumat (17/11).

Namun demikian, Firli mengklaim tak ada barang yang diamankan dalam penggeledahan di kediamannya di Villa Galaxy, Bekasi Timur.

"Namun tidak ada barang yang disita," katanya.

Firli menyebut hingga kini setidaknya sudah ada 20 pegawai KPK yang diperiksa tim penyidik Polri. Selain itu, penyidik Polri juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK.

Firli enggan memerinci dokumen KPK yang sudah disita. Namun, Firli menyebut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ikut disita. "Telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro Hukum KPK," tandas Firli.