Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Layangkan Surat Keberatan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 November 2023 17:26 WIB
Hakim Konstitusi MK, Anwar Usman [Foto: Ist]
Hakim Konstitusi MK, Anwar Usman [Foto: Ist]
Jakarta, MI - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK baru menggantikan dirinya. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan adanya surat keberatan dari Anwar Usman. Namun, Fajar tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut. 

Dia mengatakan, pengajuan surat keberatan tersebut saat ini masih dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Iya. MK sudah menerima surat keberatan administratif itu," ujar Fajar kepada wartawan, Rabu (22/11). 

"Mengenai bagaimana follow up-nya, saat-saat ini sedang dibahas dalam RPH," tandasnya.

Sebelumnya, Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (13/11). 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," Suhartoyo saat membacakan sumpah Ketua MK di hadapan delapan hakim konstitusi di Gedung I MK Jakarta.

Topik:

anwar-usman suhartoyo ketua-mk anwar-usman-keberantan-suhartoyo-jadi-ketua-mk