Begini Respons Joko Widodo Soal Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 November 2023 10:41 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di sela-sela peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11). [Foto: ANTARA/Sinta Ambar]
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di sela-sela peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11). [Foto: ANTARA/Sinta Ambar]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta, semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11) pukul 19.00 WIB. Polda Metro Jaya mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11) malam.