Densus 88 Tangkap 4 Teroris di Riau

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 November 2023 11:45 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri [Foto: Ist]
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri [Foto: Ist]
Jakarta, MI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka terorisme di Kota Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat tersangka tersebut ditangkap pada, Rabu (21/11). Mereka masing-masing berinisial MK, MI, D, dan M. 

"MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014, dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai," kata Ramadhan, Rabu (22/11).

"Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," tambahnya.

Sedangkan tersangka inisial D, merupakan simpatisan Anshor Daulah (AD) dan merupakan kelompok RP, yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada September 2022 lalu.

Lalu, tersangka M aksinya melakukan propaganda di media sosial dan ingin mengacaukan pemilihan umum (Pemilu) 2024. M tak sendirian, dia bersama saudaranya S yang merupakan kelompok AD. 

"Mereka membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," tandasnya.